3 Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Kendari Ditangkap

Kendari – Satreskrim Polresta Kendari meringkus tiga pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial P di depan Sanya Mart, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (16/9/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman. Ia mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (19), MF (18), dan APS (15).
“Benar, tiga orang sudah diamankan,” ujarnya.

Ia menuturkan kronologis penganiayaan itu berawal saat korban bersama rekannya menggunakan sepeda motor bergerak dari arah pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO) menuju Bundaran Tank. Dalam perjalanan, para pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan nyaris menabrak motor korban. Para pelaku tidak peduli dan kembali melajukan kendaraannya dengan cepat.
Namun, di depan Sanya Mart, motor yang dibawa oleh para pelaku terjatuh. Rekan korban yang melihat kejadian itu sempat kesal dan berencana memukul para pelaku atas tindakannya yang nyaris menabrak kendaraan P.
“Tapi pelaku berusaha menghindar dan melarikan diri,” tambahnya.
Tidak lama kemudian, komplotan rekan-rekan pelaku sekitar enam orang tiba-tiba datang ke depan toko tersebut dan langsung mengeroyok korban P.
“Berdasarkan keterangan korban, ada dua orang yang saat itu mengayunkan senjata tajam jenis badik ke arah dirinya sehingga mengalami luka-luka sayatan pada pergelangan tangan kiri, punggung bagian belakang dan atas, luka memar pada lutut sebelah kiri serta sakit pada bagian kepala,” bebernya.
Usai kejadian, korban dilarikan di RSUD Kota Kendari untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan para pelaku di polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus para pelaku di Hotel Minah, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Saat ini, para pelaku telah digiring di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





