Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mafia Kadar Nikel Sulitkan Investor Sultra, Minta Biaya Koordinasi Ratusan Juta

Mafia Kadar Nikel Sulitkan Investor Sultra, Minta Biaya Koordinasi Ratusan Juta
Aktivitas pengerukan ore nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kendari – Pengusaha lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku kesulitan melakukan investasi di sektor pertambangan nikel. Mereka kesulitan karena adanya mafia kadar nikel yang meminta uang ratusan juta dengan dalih biaya koordinasi.

Salah satu perusahaan lokal yang kesulitan berinvestasi itu adalah PT Bintang Morosi Mineral (BMM) yang beralamat di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Kami kerap kali dimintai biaya koordinasi ratusan juta,” ujar Kuasa Direksi PT BMM, Muh. Fauzan Musni, kepada Kendariinfo, Minggu (28/1/2024).

Fauzan menjelaskan, pada 10 Desember 2023 lalu, perusahaannya memiliki ore nikel dengan kadar 1,2 persen. Tetapi, kadar tersebut dinilai rendah. Sehingga ada 2 orang pria berinisial RH dan SJ meminta sejumlah uang sebesar Rp430 juta kepada pihak PT BMM dengan kesepakatan menaikan kadar ke angka 1,5 persen.

“Kami dimintai sejumlah uang dengan komitmen akan menaikkan kadar tersebut dengan catatan membayar biaya, kalau dirupiahkan Rp430 juta,” katanya.

Setelah menemui kesepakatan, ore nikel milik PT BMM itu dibawa pada 16 Desember 2023. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, beberapa bagian ore nikel diambil sampelnya. Hasil sampel itu ternyata masih berada pada kadar 1,2 persen atau tidak dinaikan ke angka yang telah disepakati.

“Terus saya bertanya, uang yang saya serahkan bagaimana, karena tidak sesuai janji,” kesalnya.

Baca Juga:  3 Hari di Baubau dan Buton, Laskar KRI Dewaruci Tanam Asam hingga Kunjungi Tambang Aspal

Sembari menunggu kejelasan terkait perjanjian, Fauzan tiba-tiba mendapat informasi bahwa tongkang bermuatan ore nikel miliknya akan dipulangkan.

“Kalau tidak mau dipulangkan, saya dimintai dan harus menyetor uang lagi sebesar Rp 350 juta,” tambahnya.

Tetapi, ia menolak dan tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut. Akibatnya, kapal bermuatan ore nikel itu pun terkatung-katung. Ia mengaku mengalami kerugian yang besar ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Olehnya itu, Fauzan akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian tentang dugaan tindak pidana penipuan dan permainan mafia kadar. Selama ini, ia telah melakukan pembongkaran ore nikel sebanyak 15 kali dan selalu membayar uang koordinasi agar semua aktivitas bongkar muat ore nikel berjalan lancar.

“Baru kali ini saya dimintai uang dua kali. Modus seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi dan baru saya yang berani buka suara sekarang,” tegasnya.

Jika ini tidak diusut tuntas, Fauzan menilai bahwa pengusaha-pengusaha lokal yang melakukan investasi di Sultra tentunya akan kesulitan dengan besarnya biaya koordinasi itu.

“Pasti ada permainan. Tentu akan merugikan kami pengusaha lokal. Entah ini permainan dari pihak manajemen PT VDNI tahu atau hanya permainan oknum nakal,” pungkasnya.

Menyikapi itu, Humas PT VDNI, Bahar, mengatakan baru mengetahui adanya mafia kadar ore nikel. Ia juga menegaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya agar semua bisa terungkap.

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2022, Polres Konawe Turunkan 30 Personel

“Tinggal dia buktikan, siapa pun itu kalau memang terlibat, akan ditindak oleh manajemen,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten