Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Oknum Pejabat DLH Muna Digerebek Polisi saat Pesta Sabu-Sabu di Rumah Warga

Oknum Pejabat DLH Muna Digerebek Polisi saat Pesta Sabu-Sabu di Rumah Warga
Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap oknum pejabat DLH Muna yang pesta sabu-sabu. Foto: Istimewa. (7/2/2023).

Muna – Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, berinisial HDT digerebek polisi saat pesta sabu-sabu, Selasa (7/2/2023).

HDT digerebek bersama anak buahnya berinisial HSR di rumah warga. Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun.

“Iya benar, (salah satu yang ditangkap) Kabid Pencemaran Lingkungan di DLH Muna yang satunya anak buahnya,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (10/2).

Akhmad melanjutkan, selain oknum pejabat di DLH Kabupaten Muna yang diciduk, polisi juga meringkus tiga warga lainnya yakni BM (50), JF (47), dan RS (47).

“Penggerebekan tersebut terjadi di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Muna, Selasa (7/2) sekira pukul 12.30 Wita,” jelas Akhmad.

Akhmad menambahkan, pihaknya mengamankan HDT, HSR, BM, JF, dan RS yang saat itu sedang melakukan pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah tersebut.

“17 saset berisi kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam stoples kecil yang ditanam di dalam tanah di kios milik RS,” ujarnya.

Penggerebekan itu juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Muna, Iptu Arman, S.H.

“Iya benar, Senin (13/2) Kapolres Muna menggelar konferensi pers di gedung Satresnarkoba Polres Muna,” imbuh Arman.

Para pelaku kemudian digiring ke Mapolres Muna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Arman.

Baca Juga:  Bersama Nur Alam, Giona Hadiri Silaturahmi Akbar Warga asal Sulsel
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten