Terjaring Razia, 6 Pelajar di Kendari Diamankan Polisi karena Bawa Busur dan Badik

Kendari – Enam orang pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis busur dan badik. Mereka diamankan oleh personel gabungan yang melakukan razia, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 01.10 Wita dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa para pelajar ini kedapatan membawa sajam tersebut saat nongkrong di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Ada 6 orang kami amankan, mereka ini bawa senjata tajam. Para pelajar beserta sejumlah barang bukti busur dan badik langsung kami amankan di Polresta Kendari,” ujarnya.
Razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Kendari, Brimob, dan Polda Sultra rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Eka menegaskan bahwa setiap pelaku yang terjaring razia, baik itu menggelar pesta miras, membawa sajam, sabu-sabu, dan membuat kejahatan lainnya akan ditindak tegas.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ia berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa bersinergi demi menjaga keamanan di Kota Kendari.


