Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pendaftaran Anggota KPID Sultra Segera Dibuka, Simak Tahapan Seleksinya

Pendaftaran Anggota KPID Sultra Segera Dibuka, Simak Tahapan Seleksinya
Ketua Timsel KPID Sultra, M. Najib Husain (tengah) saat konferensi pers di Kantor Diskominfo Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2023 – 2026 akan dibuka pada 1 Maret hingga 31 Maret 2023 mendatang. Tim Seleksi (Timsel) KPID Sultra telah mengumumkan sejumlah tahapan yang harus dilalui calon anggota KPID jika ingin mencalonkan diri.

Ketua Timsel KPID Sultra, M. Najib Husain mengatakan setelah kuota pendaftar cukup, maka pihaknya akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni tahap seleksi. Di mana semua berkas-berkas yang masuk akan diseleksi oleh timsel baik berupa persyaratan khusus maupun umum.

“Kemudian akan dikurasi, siapa yang dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi (TMS) dan yang memenuhi syarat (MS),” kata dosen FISIP UHO ini saat melakukan konferensi pers di Kantor Diskominfo Sultra, Jumat (17/2/2023).

Jika dalam seleksi administrasi itu terpenuhi syarat-syarat yang dimaksud, maka mereka nantinya akan masuk pada tahapan berikutnya. Tahapan selanjutnya yaitu uji kompetensi. Dalam uji kompetensi ini terdapat beberapa bagian yang akan dilewati calon anggota KPID.

Mereka akan melewati tes tertulis dan tes wawancara. Tes wawancara ini merupakan pendalaman dari tema sentral yang dibuat dalam seleksi kali ini yaitu “KPID Sultra Tumbuh dan Berkembang dalam Digitalisasi Penyiaran di Indonesia”.

“Karena itu lah yang menjadi problem kita hari ini. Bagaimana kemudian daerah bisa mengantisipasi, adaptif dengan perubahan-perubahan pada tata kelola penyiaran,” bebernya.

Setelah itu, jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka timsel akan mengeluarkan rekomendasi beberapa orang yang akan diusul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Dari hasil kesepakatan bersama, timsel hanya akan mengusulkan 14 orang calon.

“Walaupun di dalam peraturan (KPI) memberikan ruang bisa mengusulkan 14 orang maupun 21 orang. Tapi kami sepakat kemarin untuk mengusulkan 14 orang yang kemudian akan diseleksi oleh DPRD untuk menghasilkan 7 orang komisioner,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten