Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Curi Ponsel Jemaah Masjid, Remaja di Kendari Mengaku Sudah 20 Kali Mencuri dan 3 Kali Dipenjara

Curi Ponsel Jemaah Masjid, Remaja di Kendari Mengaku Sudah 20 Kali Mencuri dan 3 Kali Dipenjara
SU saat dibekuk polisi akibat mencuri ponsel jemaah masjid. Foto: Istimewa. (21/2/2023).

Kendari – Seorang remaja di Kendari berinisial SU (18) dibekuk polisi akibat mencuri ponsel jemaah masjid. Usai dibekuk, SU mengaku sudah pernah mencuri ponsel sebanyak 20 kali dan 3 kali dipenjara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa SU mencuri ponsel jemaah yang sedang singgah menunaikan salat di Masjid An-Nur yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (24/1/2023) sore,

“SU mencuri dua ponsel milik jemaah. Setelah itu kedua jemaah langsung melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Selanjutnya petugas mengecek CCTV dan mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran,” kata Eka.

Pada Selasa (21/2) dini hari, polisi berhasil menangkap SU di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari. Selanjutnya pelaku digiring ke Polresta Kendari untuk diinterogasi.

“Saat diinterogasi, SU mengaku sudah 20 kali mencuri ponsel di tempat berbeda dan 3 kali dipenjara,” beber Eka.

Atas perbuatan SU, ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten