Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Bacok Seorang Pria Tua, Kakak Beradik Paruh Baya di Konut Diamankan Polisi

Bacok Seorang Pria Tua, Kakak Beradik Paruh Baya di Konut Diamankan Polisi
Kakak beradik di Konut dibekuk polisi akibat melakukan penganiayaan. Foto: Istimewa. (23/2/2023).

Konawe Utara – Dua orang pria paruh baya yang merupakan kakak beradik di Konawe Utara (Konut) berinisial AP (43) dan AT (42) diamankan polisi setelah membacok seorang pria tua berinisial DD (51) menggunakan sebilah parang, Kamis (23/2/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Bhekti Indra Kurniawal menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat DD ingin masuk ke tempat pengolahan kayu di Desa Pondoa, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konut.

Di sana, DD dicegat oleh AP dan AT sehingga terjadi cekcok di antara mereka. Walau dicegat, DD tetap memaksa untuk masuk.

“AP dan AT merasa emosi dan tersinggung melihat sikap DD langsung membacok korban menggunakan parang,” jelas Irwan, Jumat (24/2).

Setelah itu kedua pelaku melarikan diri, korban pun melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Dalam kurun waktu 1×24 jam para pelaku berhasil dibekuk di tempat berbeda.

“AT sempat melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tetapi balik lagi ke Konut. Selanjutnya di Konut polisi mengetahui AT berada di Kecamatan Asera tanpa lama langsung dilakukan penangkapan,” beber Irwan.

Namun satu pelaku lainnya yaitu AP ternyata bersembunyi di rumah keluarganya. Persembunyian AP diketahui setelah AT mengaku ke polisi, walhasil keduanya harus dibawa ke Polres Konut.

“Akibat penganiayaan korban mengalami luka sabetan pada bagian pipi dan jari kirinya. Atas perbuatan pelaku, pasal yang dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” tutup Irwan.

Baca Juga:  Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrakan dengan Mobil APV di Konsel
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten