Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi
Pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Kolaka. Foto: Dok. Polres Kolaka.

Kolaka – Seorang pemuda berinisial AA (27) diamankan personel Polres Kolaka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat personel Polres Kolaka sedang melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2023.

“Operasi ini guna penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Aipda Riswandi.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku.
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku. Foto: Dok. Polres Kolaka.

Penangkapan AA yang merupakan warga Kelurahan Latambaga itu berawal dari operasi yang dipimpin oleh Iptu Muh. Alwi Akbar melakukan penyelidikan yang kemudian mendapati pelaku membawa dua saset yang diduga sabu-sabu.

“Pelaku AA didapati sedang menguasai dua saset yang masing-masing berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana yang dipakai saat itu,” terang Riswandi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu ball plastik bening kosong, satu timbangan digital, dan sendok yang terbuat dari pipet.

“Kemudian personel juga mengamankan alat isap berupa bong dan satu unit handphone merk Oppo dari tangan pelaku,” tutupnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten