Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ini 7 Ranperda yang akan Menjadi Bahasan DPRD Sultra Tahun 2023

Ini 7 Ranperda yang akan Menjadi Bahasan DPRD Sultra Tahun 2023
Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD Sultra, Andi Rajallangi Sadapotto saat diwawancarai awak media. Foto: Istimewa.

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membahas 7 pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2023.

Pertama yaitu Ranperda terkait fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kedua, Ranperda pengelolaan dan pengembangan tanaman komoditas unggulan.

Ketiga, Ranperda penyelenggaraan budaya literasi. Keempat, Ranperda penanggulangan penyakit menular.

Kelima, Ranperda pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Keenam, Ranperda pengembangan ekonomi syariah. Dan yang ketujuh, Ranperda kerja sama daerah.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD Provinsi Sultra, Andi Rajallangi Sadapotto mengatakan bahwa pembahasan Ranperda ini akan dimulai usai Idulfitri 2023 atau di bulan Mei mendatang.

“Pembahasannya nanti ini kan dibahas di pembicaraan tingkat 1, tahapannya di internal kami dulu, kami godok dulu di sini melalui FGD, baru masuk nanti di pembicaraan kita bersama dengan eksekutif,” kata Andi, Selasa (3/4/2023).

Andi menuturkan, urgensi dari ketujuh Ranperda ini dibentuk memang berdasarkan aspirasi masyarakat Sultra dengan melihat fenomena di lapangan dan perkembangan zaman seperti kasus kekerasan seksual.

Ditargetkan Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda pada Oktober 2023 mendatang dan akan disosialisasikan ke masyarakat.

“Ini prakarsa DPRD, tahun ini ditetapkan, paling bulan Oktober penetapannya karena butuh proses,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten