3 Bulan Belum Temui Titik Terang, Ibu di Kendari Kesalkan Lambatnya Penanganan Kasus KDRT

Kendari – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (28) mengaku kesal dengan lambatnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan di Polsek Mandonga. Pasalnya, kurang lebih 3 bulan aduannya belum menemui titik terang.
Saat dikonfirmasi Kendariinfo, warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari itu menyebut dirinya mengadukan suaminya berinisial IBAT terkait dugaan kasus KDRT. Aduan itu telah dilayangkan pada 19 Januari 2023 tetapi hampir 3 bulan, belum juga ada kejelasan.
Kasus KDRT itu bermula saat NW terlibat adu mulut dengan salah satu pekerja yang menyebut NW dengan kata-kata yang tidak pantas. NW tidak terima dan mengadu kepada suaminya. Namun, suami NW berinisial IBAT tidak membelanya. Bahkan, IBAT justru menampar dan menganiaya NW.
“Dia tampar pipiku, kemudian dia pukul kepalaku,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (17/4).
Tak terima dengan perbuatan IBAT, NW mengadukan suaminya di Polsek Mandonga terkait dugaan kasus KDRT. Saat mengadu itu, ia telah membawa sejumlah bukti ke Polsek Mandonga termasuk hasil visum dari RS Bhayangkara Kendari. Usai mengadu, NW pulang dan berharap agar aparat kepolisian yang menangani kasusnya segera menindaklanjuti.
“Tapi sampai saat ini belum diproses juga,” kesalnya.
NW juga menyebut, usai mengadukan suaminya, hubungan rumah tangga mereka mulai renggang. Bahkan, ia kerap kali mendapat kekerasan dari suaminya. Namun, karena aduannya belum ada kejelasan, NW pun kebingungan harus mengadu di mana lagi.
“Dari dulu saya disiksa terus, hanya saya sudah malas melapor. Saya kecewa sama kinerja polisi. Mudah-mudahan keluhan saya ini bisa mereka dengar baik-baik dan tindak lanjuti itu aduanku dulu,” tambah NW.
Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Aslim mengatakan bahwa ia belum mengetahui pasti aduan tersebut sebab baru beberapa hari bertugas di Polsek Mandonga. Tetapi, ia akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut untuk mengetahui perkembangannya.
“Saya cek dulu ke Kanit Reskrim,” singkatnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto dalam sambungan telepon membenarkan aduan tersebut. Namun, pihaknya masih kekurangan saksi untuk melanjutkan aduan NW.
“Si pelapor ini kami harap bisa ajak satu orang saja saksinya biar bisa segera dinaikkan ke proses sidik dan kita tangkap pelakunya,” pungkasnya.





