Usai Pesta Kameko, 4 Pria di Muna Aniaya Warga hingga Tewas

Muna – Empat pria melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kelurahan Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Keempatnya melakukan penganiayaan usai pesta minuman keras (miras) tradisional jenis kameko.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, mengatakan para pelaku berinisial R, M, P dan B. Sementara korban berinisial A (22). Penganiayaan itu bermula saat para pelaku sedang asik mengonsumsi kameko.
Korban yang juga merupakan rekan mereka sendiri menghidupkan mesin sepeda motor berknalpot bising. Suara motor yang bising membuat para pelaku tersinggung.
Mereka lalu menghampiri korban sehingga terjadi adu mulut. Karena mabuk, para pelaku langsung memukuli korban. Bahkan salah satu pelaku menusuk korban menggunakan badik dan mengenai bagian punggung korban.
Usai kejadian, korban dievakuasi warga dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun karena kehilangan banyak darah. Korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Polres Muna yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, keempat pelaku langsung diringkus dan digelandang ke Polres Muna.
“Saat ini kami sudah mengamankan empat orang terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


