Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

KSPN Bertandang ke Disnakertrans Sultra Klaim VDNI dan OSS Belum Layak Beri Upah

KSPN Bertandang ke Disnakertrans Sultra Klaim VDNI dan OSS Belum Layak Beri Upah
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPN bertandang ke Disnakertrans Sultra. Foto: Istimewa. (1/5/2023).

Konawe – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi, lalu bertandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra untuk menyuarakan hak-hak para buruh, Senin (1/5/2023).

Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan bahwa aksi yang ia laksanakan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak para buruh di Sultra. Sebab, ada upah buruh yang saat ini masih belum layak diberikan oleh perusahaan tambang di Morosi, Konawe yakni PT VDNI dan OSS.

“Karena sekali pun hari ini kami sudah menerima upah minimum akan tetapi masih ada hak-hak tunjangan yang belum diberikan oleh perusahaan. Seperti tunjangan anak istri, makan, kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan perumahan, hal itu yang belum dipenuhi,” kata Yopi.

Selain itu, ia juga menyampaikan ada kebijakan yang keliru dari pihak PT OSS. Salah satunya ada enam pekerjanya yang di-PHK tanpa alasan yang tidak mendasar.

“Maka dari itu menurut kami keputusan perusahaan bertabrakan dengan Pasal 137 – 145 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Berikut tuntutan KSPN Sultra:

  1. Penegakan hukum ketenagakerjaan.
  2. Perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia.
  3. Batalkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
  4. Cabut Perpu Cipta Kerja.
  5. Ganti Manajemen PT VDNI dan OSS Kabupaten Konawe.
  6. Hentikan intimidasi dan diskriminasi buruh Morosi.
  7. Cabut PHK 6 orang aktivis buruh yang tidak mendasar.
  8. Realisasikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di setiap perusahaan sesuai UU yang berlaku.
Baca Juga:  Tak Kunjung Diperbaiki, Sekelompok Warga Lakukan Aksi Blokade Jalan di Konawe
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten