Beli Rokok Sebatang, Pria Ini Malah Colong HP Pemilik Kios

Kendari – L (24), pria asal Kota Kendari ini diamankan Polres Kendari setelah diketahui melakukan aksi pencurian sebuah handphone (ponsel) merek Vivo milik perempuan bernama Rohani Said, Rabu (10/3/2021).
Pencurian berlangsung di sebuah kios yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari, Selasa (9/3/) lalu, sekitar pukul 04.30 WITA, dengan modus pelaku membeli satu batang rokok.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, awalnya pelaku melihat pemilik kios sedang duduk sambil memainkan ponsel tersebut. Kemudian pelaku datang, dan berpura-pura membeli rokok satu batang.
Saat korban masuk ke dalam kios untuk mengambilkan rokok, pelaku langsung mengambil ponsel yang disimpan korban di tempat duduknya, dan memasukkan ke dalam saku celana pelaku.

“Setelah membayar rokok, pelaku langsung kabur,” ujar Gede, Kamis (11/3).
Sesampainya di indekos, pelaku langsung mematikan ponsel tersebut, dengan tujuan agar tak bisa dihubungi oleh pemiliknya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kendari. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berhasil melacak identitas pelaku, dan langsung menangkapnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Kendari,” pungkasnya.





