Kesal Tak Dipinjamkan Kendaraan, Pria di Muna Bawa Kabur Motor Tetangga

Muna – Kesal karena tidak pernah dipinjamkan kendaraan, seorang pria di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna berinisial WRS (18) nekat membawa kabur motor milik tetangganya.
Kanit Reskrim Polsek Tongkuno, Bripka LM Abdi Setiawan mengatakan, pelaku diringkus saat melarikan diri di wilayah hukum Polres Baubau pada Selasa (30/5/2023).
“Benar, pelaku diringkus oleh jajaran Polres Baubau, tapi TKP kejadiannya di Tongkuno makanya pelaku ini sudah kami bawa dan amankan di Polsek Tongkuno ini,” ujarnya saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (1/6).
Awalnya, pelaku meminta izin ingin menggunakan motor milik keluarganya namun tidak pernah dipinjamkan. Pasalnya, saat memakai motor pinjaman, ia kerap kali membawa motor tersebut selama berhari-hari. Bahkan, motor yang dipinjam kerap kali dibawa di luar daerah.
Pada Senin (29/5), WRS berencana meminjam motor tetangganya namun si tetangga ragu dan tidak mau meminjamkannya. Karena kesal, pelaku pun memilih membawa kabur motor tersebut lalu dibawa ke Baubau. Korban yang mengetahui dan mencurigai aksi pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tongkuno.
“Intinya, ini anak sering kali dia bawa lari motornya orang kalau tidak dikasih pinjam. Sejauh ini sudah ada 4 motor yang dikabarkan hilang, diduga anak inilah pelakunya,” tambahnya.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Polsek Tongkuno berkoordinasi dengan jajaran Polres Baubau. Walhasil, WRS berhasil diringkus di sana bersama salah satu rekannya yang masih di bawah umur.
“Diamankan bersama temannya yang masih di bawah umur berinisial MA (14). Ada 1 unit sepeda motor yang kami sita,” bebernya.
Saat ini, WRS dan MA telah diamankan di Polsek Tongkuno dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun tengah melakukan pengembangan terkait dugaan kasus kehilangan motor yang meresahkan warga di Kecamatan Tongkuno.
“Masih kami kembangkan kasusnya,” pungkasnya.





