Rusmin Abdul Gani Serukan No Money Politik dalam Pemilu 2024

Kendari – Rusmin Abdul Gani (RAG) telah mematangkan diri untuk maju dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024. Dalam menjalankan masa-masa kampanye, RAG menyerukan no money politik.
Bukan hanya kepada masyarakat yang dikunjungi saja, tetapi seruan tersebut juga ditujukan kepada seluruh tim dan relawannya. Ada dua alasan utama sehingga RAG menyerukan no money politik tersebut.
Pertama adalah amanah konstitusi yang telah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan terbagi ke dalam sejumlah pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523.
“Amanah dan titah konstitusi ini yang kita lakukan. Pasal-pasalnya jelas dan sanksinya juga sudah tegas. Ini kami tegaskan untuk pribadi saya dan tim lainnya, termasuk masyarakat umum,” katanya, Rabu (3/1/2024).
Kedua adalah praktek suap-menyuap. Artinya, jika ada caleg atau tim yang melakukan money politik, maka kandidat tersebut dikategorikan sebagai pemberi suap dan masyarakat adalah penerima suap.
RAG yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sultra itu menerangkan, bagi-bagi uang dalam setiap momentum politik 5 tahunan kerap kali terjadi, khususnya di Sultra. Imbasnya, harga diri masyarakat diukur dan tergadaikan dengan uang, padahal pesta demokrasi seharusnya dilakukan dengan asas yang jujur dan adil.
“Jika ini masih terjadi, bisa jadi politisi yang diusung ke depan orientasinya hanyalah uang saja. Sebab politisi itu akan mencari pengembalian dana yang telah dibagi-bagikan selama ini,” paparnya.
Politisi asal Partai Golkar ini berharap agar masyarakat Sultra tidak terpengaruh dengan uang saat menentukan pilihan, baik dalam Pilcaleg maupun Pilpres 2024.
“Kita ubah cara-cara itu. Mari kita ciptakan calon-calon pemimpin yang bersih tanpa money politik sehingga ketika terpilih ke depan mereka yang duduk di parlemen benar-benar bekerja dan mengabdi mewakili aspirasi masyarakat,” pungkasnya.





