5 Anggota Polres Kolaka Diduga Keroyok Warga, Kapolres Minta Maaf
Kolaka – Sebanyak 5 oknum polisi di Polres Kolaka diduga mengeroyok dua warga di Kelurahan Lamomato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Atas peristiwa itu, Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres Kolaka melalui media sosial Instagram Humas Polres Kolaka, Senin (22/4/2024) malam.
Dalam video itu, Yosa menyampaikan akan secara terbuka melakukan proses hukum. Ia tak segan untuk menindak secara tegas para oknum pelaku tersebut.
Yosa memebenarkan terduga pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum personel dari jajaran Polres Kolaka. Pihaknya pun telah menahan sebanyak 5 orang.
“Hari ini kami menyampaikan informasi bertambah menjadi dua yang ditahan. Sehingga ada total 5 orang terduga pelaku yang sudah kami amankan di tempat khusus,” ujar dia.
Atas peristiwa itu, Yosa mewakili jajaran Polres Kolaka menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat. Ia berjanji akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban, keluarga korban yang telah menjadi korban daripada oknum anggota kami,” bebernya.
Propam Kembali Tahan 2 Polisi Pasca-pengeroyokan Warga di Kolaka