Ahli Waris Anggota Satgas Covid-19 Kendari Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan santunan senilai Rp42 juta kepada salah satu ahli waris anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Kendari.
Penyerahan santunan dilakukan usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (10/11/2021).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya untuk dapat terlindungi oleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari risiko-risiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJS Ketenagkerjaan,” katanya.
Wali Kota Kendari menyerahkan secara simbolis santunan Manfaat Jaminan Kematian BPJS ketenagakerjaan atau yang lebih akrab dipanggil BPJAMSOSTEK kepada ahli waris salah satu anggota Gugus Tugas Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman mengungkapkan dari data yang pihaknya himpun, sebanyak 1.500 anggota Satgas Covid-19 terdaftar sebagai penerima program manfaat BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari.
Mereka terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Untuk itu, sinergi kami tidak akan pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja,” tutup Minarni.





