Akhir Pelarian Pelaku Persetubuhan di Kolono Konsel, Ditangkap Polisi saat Asyik Lulo
Konawe Selatan – Seorang pria berinisial A (21), pelaku persetubuhan kekasih akhirnya ditangkap anggota Polsek Kolono, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 01.30 Wita. A ditangkap saat sedang asyik lulo di pesta pernikahan di Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal itu disampaikan Kapolsek Kolono, Ipda Agusman. Ia mengatakan bahwa anggotanya lebih dulu mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sudah kembali ke kampung halamannya.
“Anggota ini mendapatkan informasi bahwa anak ini sudah pulang kembali,” kata Agusman, Senin (18/12).
Agusman lalu memerintahkan anggotanya untuk turun mengecek informasi keberadaan pelaku. Ternyata benar, pelaku sudah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kolono Timur.
Anggota Polsek Kolono langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu, pelaku sedang asyik mengikuti acara lulo di pesta pernikahan salah satu warga di kampung tersebut.
“Anggota saya pergi kebetulan ada pesta perkawinan, pas malam minggu. Dia sementara asyik-asyik lulo langsung ditangkap,” ungkapnya.
Agusman menambahkan, usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Kolono untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mako Polsek Kolono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga membawa lari dan menyetubuhi pacarnya.
Kronologi Pria di Konsel Bawa Lari dan Setubuhi Pacar, Sempat Buron Usai Dilapor Orang Tua Korban