Aksi Kejar-Kejaran 2 Maling dan Satpam saat Satroni Asrama Haji Kendari
Kendari – Dua pria berinisial RA (26) dan HP (22) terlibat aksi kejar-kejaran dengan satpam saat menyatroni Gedung Asrama Haji, Jalan Bonggaeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Keduanya pun berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan percobaan pencurian tersebut.
“Kami sudah melakukan penanganan terhadap kasus dugaan percobaan pencurian di Asrama Haji Kendari,” ujar Welliwanto melalui keterangan resminya, Selasa (3/11).
Ia mengungkapkan kejadian bermula saat keduanya masuk ke kawasan Asrama Haji melalui bagian belakang pos penjagaan. Keduanya kemudian berlari menuju gedung kosong yang pintunya dalam keadaan tidak tertutup.
Aktivitas tersebut diketahui petugas keamanan yang kemudian melakukan pengejaran. Keduanya sempat berpindah melalui lantai gedung sebelum berusaha keluar dengan memanjat pagar. Pelaku berinisial HP langsung diamankan.
Namun, pelaku RA berusaha memanjat pagar, lalu terjatuh dan langsung diamankan petugas keamanan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk diserahkan kepada penyidik.
“Kedua pelaku diamankan setelah diketahui masuk ke dalam gedung oleh petugas keamanan Asrama Haji,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tang potong berwarna oranye kombinasi hitam, 1 gergaji besi, 1 obeng bunga, 1 pisau cutter, dan 2 tang jepit berwarna hijau kombinasi hitam.
“Sejumlah barang bukti berupa alat pemotong, gergaji besi, obeng, cutter, dan tang jepit turut diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.
Atas perkara tersebut, para terlapor disangkakan Pasal 477 juncto Pasal 17 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
