Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Alasan 1 TPS di Konawe Direkomendasi Bawaslu PSU, Suami Istri Tak Memenuhi Syarat Mencoblos

Alasan 1 TPS di Konawe Direkomendasi Bawaslu PSU, Suami Istri Tak Memenuhi Syarat Mencoblos
Komisioner Bawaslu Konawe, Restu. Foto: Istimewa.

Konawe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan alasan 1 TPS di Desa Baruga, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu Konawe, Restu, mengungkapkan rekomendasi PSU karena dua pemilih yang merupakan suami istri tidak memenuhi syarat untuk mencoblos di TPS 002 Desa Baruga, Kecamatan Wonggeduku Barat.

Suami istri tersebut terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Konawe Selatan. Namun di tanggal 14 Februari kemarin, keduanya sedang berada di desa tersebut dan melakukan pencoblosan.

“Dua pemilih suami istri ini tidak memenuhi syarat menyalurkan hak pilihnya di situ. Jadi di hari H itu ada pemilih suami istri bukan DPT bukan DPTb dan DPK, tapi dikasih surat suara untuk mencoblos. Padahal dia itu DPT Konsel dan KTP Konsel,” ungkap Restu saat dihubungi Kendariinfo, Sabtu (17/2/2024).

Restu mengatakan keduanya ketahuan melanggar saat KPPS hendak melakukan perhitungan suara. Saat pencocokan daftar kehadiran pemilih, keduanya terdaftar di absensi, sehingga tidak memenuhi syarat.

Ia menuturkan keduanya tidak mendaftarkan diri sebagai DPTb maupun DPK. Pengawas pun langsung menghentikan proses perhitungan suara dan melakukan pengecekan lokasi pencoblosan. Setelah dilakukan pengecekan DPT online, terungkap keduanya terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Konawe Selatan.

“Harusnya kalau dia memilih di Konawe, dia mengurus DPTb,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe itu mengatakan keduanya merupakan warga di desa tersebut. Namun aktivitas dan KTP keduanya terdaftar di tempat mereka bekerja di Konsel.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Kecelakaan Motor vs Fortuner di Baruga yang Pengemudi Mobil Kabur

“Sehingga kita rekomendasikan untuk PSU,” ungkapnya.

1 TPS di Konawe Ditemukan Melanggar Pemilu, Bawaslu Rekomendasi PSU

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten