Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ali Mazi Mangkir dalam Sidang Korupsi PT Antam

Ali Mazi Mangkir dalam Sidang Korupsi PT Antam
Mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Istimewa.

Kendari – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mangkir atau tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat dalam sidang korupsi PT Antam.

Kepala Seksi (Kasi) JPU Kejati Sultra, Herya Sakti Saad, mengatakan Ali Mazi seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (23/1/2024).

“Namun yang bersangkutan (Ali Mazi) tidak hadir,” katanya.

Herya mengaku, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab mantan Gubernur Sultra itu tidak menghadiri pemeriksaan. Ali Mazi juga tidak memberikan keterangan resmi terkait alasannya mangkir dari panggilan.

“Tidak ada konfirmasi,” singkatnya.

Olehnya itu, lanjut Herya, JPU PN Tipikor Jakarta Pusat berencana melayangkan panggilan kedua kepada Ali Mazi, pekan depan.

“Untuk panggilan kedua, kemungkinan pekan depan,” pungkasnya.

Ali Mazi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tambang PT Antam

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten