Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ambil Sumpah 78 Advokat, Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Tanggung Jawab Profesi

Ambil Sumpah 78 Advokat, Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Tanggung Jawab Profesi
Puluhan advokat mengikuti sidang terbuka untuk mengambil sumpah atau janji di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Nurfandi. (15/12/2022).

Kendari – Sebanyak 78 orang advokat diambil sumpahnya secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Ramli dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Ruang Sidang Cakra, Kamis (15/12/2022).

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra dalam sambutannya menekankan agar sumpah yang diucapkan para advokat harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Para advokat dapat melaksanakan profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan hukum, jangan pernah mempermainkan atau memengaruhi hakim dalam hal penyelesaian suatu perkara sesuai dengan aturan,” kata Ridwan.

Foto para advokat bersama keluarga masing-masing.
Foto para advokat bersama keluarga masing-masing. Foto: Nurfandi. (15/12/2022).

78 advokat yang diambil sumpahnya tersebut terdiri atas anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebanyak 39 orang, Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebanyak 16 orang, dan kelompok kekerabatan lokal atau Fratri sebanyak 30 orang.

Sementara itu, Hair selaku ketua panitia kegiatan ini mengungkapkan rasa syukurnya karena pengambilan sumpah advokat berlangsung secara lancar.

“Harapannya ke depan mudah-mudahan mereka dapat melaksanakan profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Penulis dan Reporter: Nurfandi (magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten