Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Andap Puji DPRD Usai Setujui RPJPD Sultra 2025 – 2045

Andap Puji DPRD Usai Setujui RPJPD Sultra 2025 – 2045
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri), bersama Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh (tengah), dan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding (kanan), pada penandatanganan naskah RPJPD Sultra 2024 - 2045. Foto: Dok. PPID Sultra. (6/8/2024).

Sulawesi Tenggara – Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto memberi apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025 – 2045. Pujian itu disampaikan Andap saat memberi sambutan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sultra, Selasa (6/8/2024).

Andap mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RPJPD Sultra 2025 – 2045 merupakan panduan dan arah kebijakan pembangunan dalam kurun 20 tahun ke depan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Sultra, serta para pihak yang terlibat dalam pembahasan RPJPD Sultra 2025 – 2045.

“Terima kasih atas sinergitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Andap.

Menurut Andap, untuk mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern, diperlukan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan. Dia menjelaskan, setelah proses pengambilan keputusan, ranperda selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk evaluasi substansi dan penyelarasan akhir bersama kementerian atau lembaga terkait sebelum akhirnya ditetapkan menjadi perda.

“Insyaallah ke depan akan menjadi tonggak sejarah penting dalam mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern pada 2045 mendatang,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten