Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Andi Sumangerukka Serahkan SK kepada 3.886 ASN Lingkup Pemprov Sultra

Andi Sumangerukka Serahkan SK kepada 3.886 ASN Lingkup Pemprov Sultra
Penyerahan surat keputusan (SK) kepada 3.886 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (16/6/2025).

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 3.886 aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) tahap 1, Senin (16/6/2025).

Andi Sumangerukka menyerahkan langsung SK ASN di Lapangan Kantor Gubernur Sultra. Usai pelantikan, dia menyampaikan pengangkatan menandai awal masa pengabdian resmi sebagai ASN, meski banyak di antara mereka sebelumnya telah lama bekerja sebagai tenaga honorer.

“Ada yang sudah mengabdi 18 tahun, tetapi baru hari ini secara resmi menyandang status pegawai negeri,” katanya.

Ia berharap ASN baru, khususnya yang bekerja di sektor pendidikan, memiliki integritas dan mampu menunjukkan kinerja konsisten. Menurutnya, bidang pendidikan menjadi sektor dengan formasi terbesar dalam tahap 1.

“Formasi terbanyak ada di sektor pendidikan. Kita butuh tenaga pendidik yang bukan hanya cakap, tetapi juga berintegritas,” ujarnya.

Dia menambahkan ASN dari kategori PPPK akan menjalani masa kontrak selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk kemungkinan perpanjangan kontrak.

Pemerintah berharap penyerahan SK pengangkatan menjadi awal komitmen kuat bagi para ASN baru untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Sultra.

Baca Juga:  Dinsos Kendari Keluarkan Data Calon Penerima Set Top Box, tetapi Realisasinya Belum Jelas

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Khaeruni, merinci ASN lingkup Pemprov Sultra tahap 1 yang baru saja menerima SK terdiri atas 2.652 PPPK serta 1.234 PNS. Sebanyak 2.652 PPPK terdiri 343 guru, 32 tenaga kesehatan, dan 2.277 pegawai teknis. Sementara 1.234 orang PNS terdiri atas 304 pegawai kesehatan dan 930 pegawai teknis.

Ia juga menjelaskan dari seluruh CPNS yang lulus, terdapat lima orang mengundurkan diri. Namun, formasi tersebut langsung diisi peserta dengan peringkat nilai tertinggi berikutnya berdasarkan passing grade.

“Semua kuota tetap terisi tanpa ada kekosongan,” jelasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten