Anggaran Pemilu 2024 di Konawe Diusulkan Rp208 M

Konawe – Anggaran Pemilu 2024 mendatang, telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Nilainya mencapai Rp208 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, proposal dana pemilu di Konawe telah dimasukkan ke dalam dokumen Kebijakan Umum Angggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang diserahkan ke pihak DPRD Konawe.
Ia mengaku, tak tahu persis nominal yang diajukan dari KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Konawe.
“Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas, totalnya itu Rp 208 miliar,” katanya, Senin (17/7/2023).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan mengenai pengajuan anggaran pemilu, tetapi proposal masih akan diverifikasi ulang oleh Pemkab dan DPRD Konawe.
“Artinya, jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab, itu bisa berisiko pada pertanggungjawabannya nanti. Sehingga, anggaran pemilu di Konawe yang disetujui itu bisa saja nominalnya lebih kecil dari Rp208 miliar yang diajukan KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri,” tuturnya.
Ferdinand menambahkan, Pemkab Konawe belum bisa memastikan kapan anggaran pemilu tersebut dapat dikucurkan. Sebab saat ini, pihaknya juga belum mendapat jadwal tahapan pemilihan umum permanen dari KPU setempat. Namun naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana pemilu, bakal ditandatangani pada tahun 2023 ini.
“Kita fokusnya sebenarnya di tahun 2024. Sebab, yang kita mau urus inikan pemilu Konawe di bulan November 2024. Bukan, pemilihan calon legislatif (Pilcaleg),” tandasnya.





