Anggota Brimob Polda Sultra yang Dilaporkan KDRT dan Perzinaan Kini Jalani Patsus
Kendari – Anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LON (36) kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Mako Brimob Polda Sultra. LON sebelumnya dilaporkan istrinya, RMR (29), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra. Sementara laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Bidpropam.
“Laporan polisi LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra tanggal 18 September 2026 dugaan tindak pidana KDRT dan perzinaan langsung ditangani oleh PPA Ditkrimum dan pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik sudah diterima juga oleh Bidpropam melalui dumas di QR Code dan juga sedang ditangani oleh Bidpropam,” ujar Iis, Minggu (20/9/2026).
Ia mengatakan penempatan LON di patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut. Polda Sultra, kata Iis, memastikan proses penanganan terhadap anggotanya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Sultra berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana. Tidak ada keistimewaan, seluruh proses hukum dan penegakan aturan internal akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, LON masih menjalani patsus di Rutan Mako Brimob Polda Sultra. Sementara proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh PPA Ditreskrimum serta Bidpropam masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, LON dilaporkan istrinya setelah RMR mengaku mendapati suaminya bersama seorang perempuan lain di rumah dinas kawasan Asrama Brimob Polda Sultra, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (18/9) pagi.
Dalam laporan tersebut, RMR juga mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik. Laporan terkait dugaan KDRT dan perzinahan kemudian dibuat di Polda Sultra pada Jumat (18/9) untuk diproses lebih lanjut.
Oknum Brimob Sultra di Kendari Digerebek Bersama Wanita Lain Tanpa Busana, Istri Dianiaya
