Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan Pembunuhan Anak

Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao alias La Lita. Rekonstruksi menghadirkan tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum di halaman Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat (24/10/2025).
Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menjelaskan rekonstruksi menjadi bagian penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam peristiwa itu. Ada sebanyak 29 adegan diperagakan dalam rekonstruksi untuk menggambarkan secara utuh kronologi kejadian. Adegan tersebut mulai dari pertemuan awal antara korban dan pelaku, hingga tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dalam rekonstruksi kali ini, kami mempraktikkan seluruh keterangan para saksi dan tersangka. Tujuannya memastikan kesesuaian antara hasil penyidikan dan fakta di lapangan,” jelas Wisnu.
Selain Litao, hadir pula tim penyidik, jaksa penuntut umum dari Kejati Sultra, serta sejumlah saksi dari Kabupaten Wakatobi. Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan jalannya kegiatan tanpa gangguan, mengingat kasus itu menarik perhatian publik, karena melibatkan anggota dewan aktif. Wisnu memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami juga melibatkan pihak kejaksaan agar hasil rekonstruksi dapat memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.
Kasus itu bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2014 di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Saat itu, korban yang masih berusia di bawah umur dikabarkan mengalami penganiayaan berat hingga meninggal dunia.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, Litao yang menjabat anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Partai Hanura resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sultra. Penetapan tersangka menjadi tindak lanjut atas hasil gelar perkara dan keterangan sejumlah saksi yang memperkuat dugaan keterlibatan Litao dalam kasus tersebut.
Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Dilimpahkan ke Kejati Sultra
Polda Sultra Janji Transparan dan Profesional Tangani Kasus Anggota DPRD Wakatobi DPO Pembunuhan





