Anggota Polairud Lepas 5 Tembakan Beruntun Tak Terarah dalam Tragedi Perairan Cempedak Konsel
Konawe Selatan – Anggota Ditpolairud Polda Sultra berinisial Bripka A melepas 5 tembakan beruntun yang tak terarah dalam tragedi berdarah di Perairan Cempedak, Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Informasi tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat menggelar konferensi pers di Mako Polda Sultra, Selasa (28/11/2023).
“Bripka A melepaskan tembakan beruntun sebanyak 5 kali dan tidak mengetahui arah tembakan mengenai orang di depannya atau tidak,” katanya.
Sebelum tembakan beruntun itu dilepas, lanjut Faisal, Bripka A berdalih mendapat informasi dari masyarakat adanya aktifitas pemboman ikan di Perairan Cempedak.
Mendapat informasi itu, pada Jumat (24/11) sekira pukul 00.15 Wita, Bripka A, Bripka R bersama 3 orang motoris kapal berinisial A, B, dan S berangkat dari Desa Rumbarumba, Kecamatan Kolono Timur menuju Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Konsel. Mereka menggunakan kapal fiber milik warga berinisial W yang dipinjam oleh Bripka A dan sampai di lokasi tersebut sekira pukul 02.57 Wita.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kapal yang digunakan oleh Bripka A dan rombongannya melihat kapal yang digunakan oleh 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (16), Ucok (24), dan Alung (16).
Saat kapal yang digunakan Bripka A mendekati kapal nelayan itu, lanjut Faisal, Bripka A menanyakan ikan kepada mereka. Tetapi, nelayan Ucok mengaku tidak punya ikan.
Selanjutnya, Bripka A menyeberang dan naik ke kapal yang digunakan oleh Ucok dan rekan-rekannya. Saat itu, Bripka A melihat gabus yang diduga berisi botol kaca yang digunakan sebagai bahan peledak.
“Tiba-tiba orang yang berada di depan mesin kapal tersebut menghidupkan mesin sehingga kapal tersebut melaju cepat tanpa dikemudikan sehingga Bripka A menekuk lututnya,” paparnya.
Faisal menjelaskan, anggotanya yakni Bripka A ditombak menggunakan dayung sehingga tangan dan kepalanya memar. Salah satu nelayan tersebut berusaha merebut senjata yang ada di dada milik Bripka A. Mengaku terancam, Bripka A nekat melepaskan tembakan pertama disusul 5 tembakan yang tak terarah.
“Bripka A melepaskan satu tembakan ke arah depan sebanyak satu kali. Lalu Bripka A melihat ada salah satu pelaku menuju ke tengah bodi untuk membuang bom ikan di gabus, sedangkan yang lainnya menggoyang-goyangkan bodi kapal sambil memiringkan dengan tujuan bodi tenggelam. Setelah melepaskan tembakan, para nelayan itu melompat ke laut,” ujarnya.
Belakangan terungkap, nelayan bernama Maco mengalami luka tembak di dada dan tangannya nyaris putus. Namun, polisi mengklaim bahwa luka di tangan korban diduga terkena baling-baling mesin kapal saat melompat ke laut. Jasad Maco pun ditemukan mengapung di kawasan Perairan Cempedak oleh warga sekitar.
Dalam kasus ini, kata Faisal, ada 7 orang saksi yang telah diperiksa. Bahkan 2 anggota Ditpolairud Polda Sultra berinisial Bripka A dan Bripka R telah diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
Saat ini, lanjut Faisal, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga berjanji akan mengungkap kasus ini dengan terang-benderang.
Untuk diketahui, selain Maco, nelayan bernama Putra juga telah meninggal dunia pada Minggu (26/11) sore. Sedangkan, Alung dan Ucok masih dalam tahap perawatan.