Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Anggota Polresta Kendari Berpangkat AKP Dilapor Mantan Istrinya atas Dugaan Rekayasa Kasus

Anggota Polresta Kendari Berpangkat AKP Dilapor Mantan Istrinya atas Dugaan Rekayasa Kasus
Ibu Sri Wahyuni melaporkan mantan suaminya bernama AKP Sunari yang merupakan salah seorang anggota di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (21/9/2022).

Kendari – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Sunari dilaporkan oleh Sri Wahyuni, yang merupakan mantan istrinya sendiri atas dugaan merekayasa kejadian atau membuat laporan palsu, Rabu (21/9/2022). Saat membuat laporan, Sri Wahyuni didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Suhandri.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada awak media membenarkan laporan itu.

“Kemarin bersama kuasa hukumnya yang bersangkutan sudah datang dan membuat laporan,” ujar Eka, Kamis (22/9).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (22/9/2022).

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra itu mengungkapkan, anggotanya dilapor atas tudingan telah merekayasa laporan kejadian untuk menjerat mantan istrinya sendiri.

Dia menegaskan, pihaknya akan menangani dan melakukan penyelidikan terhadap laporan Sri Wahyuni secara transparan dan sesuai prosedur.

“Proses-proses penyelidikannya akan kami sampaikan, tidak akan ditutup-tutupi, kami terbuka,” tegas Eka.

Untuk diketahui, kasus yang menyeret anggota polisi berpangkat tiga balok emas itu bermula pada 2018 lalu saat AKP Sunari masih bertugas di Polda Sultra. Dia melaporkan bahwa mantan istrinya itu melakukan tindak penganiayaan dengan menikamnya pada bagian perut.

Laporan itu sampai ke tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Namun, dalam hasil sidang yang dibacakan pada tanggal 15 April 2019 itu menyatakan bahwa Sri Wahyuni tidak bersalah, dan diperkuat dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga telah berkekuatan hukum.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Pimpin Apel Gelar Pasukan, Ribuan Personel Siap Amankan Idulfitri 2023

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten