Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Antusiame Masyarakat dan Parkir Liar Jadi Penyebab Kemacetan di Sekitaran The Park Kendari

Antusiame Masyarakat dan Parkir Liar Jadi Penyebab Kemacetan di Sekitaran The Park Kendari
Pemantauan arus lalu lintas oleh Polresta Kendari dan beberapa stakeholder di sekitaran jalan The Park Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Sejak resmi dibukanya The Park Kendari pada 8 Desember 2022, kemacetan kerap kali terjadi. Bagaimana tidak, antusiasme masyarakat untuk datang ke mall terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sangatlah tinggi, sehingga volume kendaraan di sekitaran Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kecamatan Kadia terus membeludak. Selain itu, masalah parkir liar juga menjadi salah satu penyebab terhambatnya lalu lintas kendaraan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Polresta Kendari bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jasa Raharja, dan beberapa stakeholder lainnya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Senin (12/12/2022).

“Rapat koordinasi tadi pagi membahas permasalahan lalu lintas di Jalan Brigjen M. Yoenoes terkait dampak peresmian mall baru,” tutur Kapolresta Kendari melalui keterangan resminya.

Rapat koordinasi Polresta Kendari bersama beberapa stakholder membahas permasalahan kemacetan di sekitaran The Park Kendari di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kecamatan Kadia.
Rapat koordinasi Polresta Kendari bersama beberapa stakholder membahas permasalahan kemacetan di sekitaran The Park Kendari di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kecamatan Kadia. Foto: Istimewa.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut ditemukan bahwa selain karena antusiasme masyarakat dan parkir liar, kemacetan yang terjadi juga disebabkan oleh kurangnya markah jalan serta rambu lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menerangkan, untuk mengurai kemacetan, pihaknya melakukan rekayasa jalan di Kota Kendari dengan menerapkan sistem contraflow atau mengubah sebagian arah arus kendaraan.

Baca Juga:  37 Unit Motor Curian Disita Polisi, Warga Dipersilakan Ambil Kendaraan di Polresta Kendari

“Khususnya di jalan depan MTsN 1 Kendari kami terapkan sistem oneway atau satu jalur untuk mengurai,” ujar Rudika.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten