Apabila Ada Temuan, Dinsos Tekankan Bakal Tindak Tegas Pelaku Eksploitasi Anak di Kendari

Kendari – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mewanti-wanti kepada oknum yang melakukan eksploitasi terhadap anak di Kendari. Apabila terdapat temuan maka Dinsos Kendari akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Kendari, Husni Mubaraq. Pernyataan itu bukan tanpa alasan, pasalnya di Kota Kendari telah banyak ditemui indikasi eksploitasi anak tetapi belum ditemukan bukti konkret.
“Kami bakal bekerja dengan pihak terkait yakni kepolisian untuk menjerat oknum tersebut dengan hukuman pidana, apabila terbukti secara sah,” katanya, Sabtu (25/2/2023).
Eksploitasi anak merupakan perbuatan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh keluarga atau orang lain dan memaksa anak melakukan sesuatu yang dapat mengganggu tumbuh kembang mental serta fisiknya. Eksploitasi anak menurutnya berarti menghilangkan hak-hak anak.
Husni menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dugaan anak-anak yang melakukan aktivitas di lampu merah baik mengamen, mengemis, maupun lainnya karena ada oknum yang menyuruh.
“Kini kami tengah menunggu barang bukti apabila benar terjadi eksploitasi anak di Kendari,” tambahnya.
“Kami hanya tinggal menunggu bukti konkret, seperti foto ataupun rekaman yang menerangkan bahwa adanya perbincangan antara anak dengan oknum yang diduga melakukan eksploitasi,” lanjutnya.
Informasi mengenai eksploitasi anak itu sudah dimiliki oleh Dinsos Kendari tetapi saat sejumlah anak jalanan dicecar pertanyaan oleh Tim Dinsos Kendari, mereka tidak pernah mengaku bahwa disuruh ataupun diarahkan oleh seseorang.
Hal itulah yang menyulitkan petugas dalam menjerat oknum yang diduga melakukan eksploitasi anak karena bukti yang dimiliki tidak ada, sehingga sulit untuk dibawa ke ranah hukum.
“Secara logika saja mereka tidak mungkin turun ke jalan tanpa adanya arahan baik dari orang tuanya maupun oknum-oknum yang mengeksploitasi,” pungkasnya.





