Api Hanguskan Sebuah Rumah Warga di Desa Pewutaa Kolaka

Kolaka – Sebuah rumah panggung di Desa Pewutaa, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes terbakar pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Wundulako, Ipda Irwan Pansha menerangkan bahwa rumah tersebut milik warga seorang nenek bernama Cakka (80). Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di dalam rumah dan melihat api besar menyala di bagian dapur.
“Korban kemudian keluar dari rumah dan meminta tolong memanggil tetangga dekat untuk membantu padamkan api,” ujar Ipda Irwan Pansha.
Sehingga, kata dia, masyarakat datang membantu memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan peralatan seadanya.
“Kemudian, tetangga datang membantu menyiram dengan menggunakan ember,” lanjutnya.
Namun, material rumah yang terbuat dari kayu yang sudah cukup lama membuat api dengan cepat membakar dan menghanguskan rumah tersebut.
“Satu unit mobil damkar datang ke lokasi kejadian, namun rumah tersebut sudah hangus terbakar,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Namun, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp90 juta.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran tersebut. Diketahui, saat kebakaran tersebut, pemilik rumah hanya seorang diri dan anaknya sedang bepergian ke pasar.
“Ditambah dengan lokasi rumah yang berjarak cukup jauh dengan tetangga, sehingga kobaran api tidak cepat terlihat oleh warga,” pungkasnya.





