Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Ayah di Buteng Gelap Mata Tikam Anak Kandung hingga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras

Ayah di Buteng Gelap Mata Tikam Anak Kandung hingga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras
Pria berinisial UHS (45) di Kelurahan Bombanawou, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), diamankan polisi usai diduga tega menikam sang anak hingga meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras (miras). Foto: Istimewa.

Buton Tengah – UHS (45), pria di Kelurahan Bombanawou, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menikam anak kandungnya hingga meninggal dunia, Senin (21/9/2026), sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa itu terjadi setelah UHS mengonsumsi minuman keras (miras) bersama tiga temannya, yakni LLA, LM, dan LO, Minggu (20/9), sejak sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, membeberkan UHS pulang ke rumahnya setelah pesta miras. Saat berada di dapur, ia kemudian berdebat dengan sang anak yang sedang berada di ruang tamu.

“UHS masuk ke dapur untuk makan. Namun, pada saat berada di dapur, UHS memarahi anaknya yang berada di ruang tamu rumah. Setelah itu, UHS keluar dari dapur dan menghampiri korban serta kembali memarahi korban,” beber Busrol, Selasa (22/9).

Perdebatan makin memanas. UHS gelap mata lalu mengambil pisau di dapur. “Pada saat itu, UHS sempat mengancam akan membunuh korban. Kemudian, UHS mengayunkan pisau ke arah korban dan mengenai bagian leher sebelah kanan,” sambungnya.

Dalam keadaan tertikam, Busrol mengatakan, korban sempat memeluk ayahnya lalu mendorongnya. Setelah itu, ia berjalan keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, tidak berselang lama, korban langsung terbaring.

Kakak korban yang mengetahui adiknya dalam keadaan tidak berdaya, kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Di hari yang sama usai kejadian, peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh seorang pria berinisial A (17). Setelah menerima laporan, polisi pun bergerak menangkap UHS.

UHS kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Buton Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Busrol.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten