Bantah Serobot Tanah Warga, Camat Wawonii Tenggara Sebut PT GKP Beli Lahan Secara Resmi
Konawe Kepulauan – Pemerintah Kecamatan Wawonii Tenggara membantah PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan tindakan merebut tanah warga secara ilegal. Pihaknya mengeklaim PT GKP telah membeli lahan milik warga yang berlokasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi.
Camat Wawonii Tenggara, Iskandar menyebut tanah tersebut yang awalnya diklaim oleh warga bernama La Dani, secara hukum merupakan milik Wa Asinah yang kemudian dijual kepada PT GKP.
“Saya ikut turut serta menyaksikan proses pembukaan jalan oleh perusahaan. Menyatakan, bahwa perusahaan mendapatkan lahan tersebut dari Wa Asinah dengan cara dibeli secara resmi yaitu jual beli lahan,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Rabu (2/3/2022).
Sementara itu, Humas PT GKP, Marlion yang menanggapi keluhan warga yang khawatir aktivitas perusahaan akan mencemari aliran sungai, langsung membantah keresahan tersebut.
“Perusahaan sudah ada program akan membangun tanggul-tanggul air di sekitar area perusahaan. Tujuannnya agar kualitas air yang berada di sungai tersebut tetap terjaga,” jelas Marlion.
Sebelumnya, kehadiran PT GKP di Pulau Wawonii menuai penolakan dari warga setempat. Warga melakukan aksi pengadangan aktivitas alat berat milik perusahaan, Selasa (1/3/2022) kemarin.
Pasca-kejadian itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi Hasan, turun ke lokasi bertemu langsung memediasi warga terkait persoalan saling klaim lahan.