Bantu Warga Wujudkan Rumah Layak Huni, Pemkab Konut Alokasikan Anggaran Rp4 Miliar Melalui BSRS
Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mengalokasi dana sebesar Rp4 miliar melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) sebagai upaya mempercepat terwujudnya rumah layak huni.
Sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pelaksanaan program BSRS merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sebagai bentuk Upaya dalam mendukung program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Konut.
Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana BSRS yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp4.025.000.000.
“Pemkab Konut menargetkan dalam 90 hari kalender yang dimulai pada 7 September hingga 5 Desember 2023 akan dibangun 40 unit bangunan baru dan 81 unit peningkatan kualitas rumah, yang tersebar di seluruh wilayah Konut,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Konut, Rabu (25/10/2023).
Sasaran BSRS ini adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem dan belum memiliki rumah dan atau mempunyai rumah yang tidak layak huni.
“Dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tambahnya.
Sebagai informasi, Program BSRE adalah salah satu kegiatan dalam pelaksanaan URC–KISS yang merupakan program unggulan Kabupaten Konut dalam mengatasi tiga masalah yang saat ini menjadi fokus program nasional yaitu, pengentasan kemiskinan ekstrem, inflasi dan stunting, yang dilaksanakan secara selaras.