Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Banyak Jalan Baru yang Tak Punya Nama, Pemkot Kendari Akan Lakukan Penataan Ulang

Banyak Jalan Baru yang Tak Punya Nama, Pemkot Kendari Akan Lakukan Penataan Ulang
Salah satu plang nama jalan di Kendari. Foto: Lindsa Manuara/Kendariinfo. (25/6/2023).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kendari akan melakukan penataan ulang nama jalan yang ada di dalam Kota Kendari.

Penataan dilakukan karena banyak jalan baru tidak memiliki nama, kemudian sejumlah nama jalan yang pernah ada kini telah berubah.

Pelaksanaan Harian (Plh.) Wali Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan bahwa penataan nama jalan di Kota Kendari diperlukan untuk menyeragamkan kembali nama jalan seiring perkembangan Kota Kendari.

Menurutnya, penataan nama jalan di Kota Kendari terakhir dilakukan saat pemerintahan Wali Kota Kendari, Masyur Masie Abunawas atau hampir 20 tahun lalu, sehingga diperlukan penataan kembali.

Penataan kembali nama jalan ini akan dilakukan secara digital dengan bantuan camat dan lurah untuk melakukan pendataan kemudian data itu nanti akan diolah dan akan ditetapkan.

“Nanti teman-teman camat dan lurah memberikan informasi yang valid, saya contohkan Jalan Saranani dahulu itu dari rumah sakit provinsi lama sampai Asrama Haji, seiring perkembangan kota terpotong lah setelah ada Tugu Persatuan. Kemudian ada usulan tokoh masyarakat untuk mengabadikan nama tokoh masyarakat Saosao (Raja Kendari), Sorumba (perangkat Kerajaan Konawe),” jelasnya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Rampung 100 Persen, 13 OPD Akan Berkantor di Balai Kota Kendari

Untuk penamaan tokoh juga akan mengikuti kaidah yang akan disepakati nantinya, salah satu contohnya, untuk jalan nasional menggunakan nama tokoh nasional atau gubernur Sulawesi Tenggara, jalan provinsi menggunakan tokoh provinsi, begitu juga jalan kota dan jalan lingkungan menggunakan tokoh masyarakat yang punya andil di wilayahnya.

Sementara itu, tim teknis dari Dinas PUPR mengajarkan para camat dan lurah menggunakan aplikasi untuk melakukan pendataan. Data ini akan digunakan untuk membuat database secara digital. Sebab selama ini data ini masih dalam bentuk manual atau tertulis.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten