Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Baubau

Bapas Baubau Gandeng Tokoh Masyarakat Perkuat Pengawasan Antisipasi Eks Warga Binaan Kembali Berulah

Bapas Baubau Gandeng Tokoh Masyarakat Perkuat Pengawasan Antisipasi Eks Warga Binaan Kembali Berulah
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar focus group discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat. Foto: Istimewa.

Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggandeng tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta aparat keamanan untuk memperkuat pembimbingan dan pengawasan eks warga binaan.

Upaya tersebut dilakukan melalui focus group discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Baubau, Kamis (29/10/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik setelah menjalani masa pidana.

“Reintegrasi sosial tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan nyata dan lingkungan sosial yang kondusif dari masyarakat tempat klien kita kembali,” kata Sulardi melalui keterangan resminya, Kamis (29/10).

FGD tersebut dihadiri camat, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari sejumlah wilayah di Kota Baubau. Keterlibatan berbagai unsur itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendampingi klien pemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, menjelaskan pihaknya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar klien pemasyarakatan mampu mandiri dan produktif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembimbingan berjalan sesuai kebutuhan.

“Melalui tugas dan fungsi utama Bapas, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan setiap klien mendapatkan pendampingan yang tepat agar mandiri dan produktif,” jelas Mustar.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Baubau, Sufriadi, memaparkan Kelayan Binter dirancang untuk mendekatkan layanan pembimbingan integrasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Program ini melibatkan aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat agar pengawasan serta pembimbingan klien dapat berjalan lebih terarah.

“Dengan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, hingga tokoh masyarakat, pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan akan jauh lebih terarah dan sinergis,” ujar Sufriadi.

Camat Kokalukuna, Muslidin, turut menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, terutama dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Menurutnya, pelibatan masyarakat dapat membantu pemulihan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana.

Di sisi lain, Kapolsek Wolio, AKP Muh. Rusdi, menyambut baik pembentukan Kelayan Binter sebagai mitra strategis dalam pengawasan klien yang menjalani program reintegrasi sosial, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Sinergi tersebut dinilai dapat mempercepat komunikasi apabila muncul persoalan di lapangan.

Tokoh masyarakat Kelurahan Lipu, Muhammad Yunus, juga mendorong adanya pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja agar klien memiliki kemandirian ekonomi. Sementara itu, tokoh agama Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sanuddin, menekankan pentingnya pembinaan rohani secara berkelanjutan untuk membantu klien beradaptasi dan kembali diterima di tengah masyarakat.

Melalui Kelayan Binter, Bapas Baubau berharap pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan semakin terpadu dengan dukungan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu proses reintegrasi sosial sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten