Bawa Barang Bukti Baru, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Kembali Datangi Polresta Kendari

Kendari – Keluarga korban dugaan pelecehan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyambangi kantor polisi, Selasa (26/7/2022). Pihak keluarga membawa barang bukti baru berupa rekaman permohonan maaf dan permintaan damai oleh terduga pelaku pelecehan saat mendatangi kediaman korban pada Rabu (20/7) pekan lalu.
Pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Lambert, mengatakan laporan yang dilayangkan korban dan keluarganya ke Polresta Kendari pada Senin (18/7) lalu hanya berupa aduan. Sementara pada Selasa (26/7), pihak keluarga resmi melaporkan terduga pelecehan yang dilakukan oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B.
“Pertama hanya berbentuk aduan, tadi sudah masuk laporan. Ada tambahan bukti berupa rekaman suara saat terlapor datang minta maaf dan mau mediasi kasus tersebut di rumah keluarga korban,” kata Lambert kepada Kendariinfo, Rabu (27/7).
Selain laporan ke polisi, korban dan keluarganya sebelumnya telah melapor ke Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO pada Rabu (20/7) lalu. Saat ini, tahapnya sedang dalam pemeriksaan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Namun proses hukum yang sedang berjalan di DKKED UHO cukup disesalkan pihak keluarga.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Tim Ad Hoc DKKED UHO berlangsung tertutup. Menurut Lambert, kuasa hukum seharusnya diperbolehkan mendampingi dan menyaksikan proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan kondisi korban yang masih terpuruk akibat dugaan pelecehan tersebut.
“Kami sebagai kuasa hukum seharusnya diperbolehkan masuk untuk mendampingi dan menyaksikan, karena kami telah diberi kuasa oleh pelapor,” ungkapnya.





