Bawa Lari dan Setubuhi Pelajar Usia 15 Tahun, Pria asal Konsel Ditangkap Buser 77 Kendari

Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AO (25) atas dugaan tindak pidana membawa lari anak serta melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kendari – Motaha, Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/1/2026) pukul 00.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tertanggal 10 Januari 2026. Operasi penangkapan melibatkan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang dibackup Polsek Landono dan Timsus Polres Konsel.
Pelaku AO diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan dan merupakan warga Desa Amotowo. Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun bernama Bunga (samaran), warga Kota Kendari. Sementara pelapor adalah ibu korban berinisial S (40).
Welliwanto menjelaskan, peristiwa berawal pada Senin (29/12/2025), saat korban meminta izin kepada ibunya untuk keluar rumah bermain ponsel dengan temannya. Namun hingga malam hari korban tidak kembali dan tidak dapat dihubungi. Keesokan harinya, keluarga korban melakukan pencarian ke sejumlah rumah teman dan kerabat, namun korban tidak ditemukan.
Pada Selasa (30/12/2025) malam, pelapor menerima panggilan telepon dari korban yang menyampaikan bahwa dirinya telah bersama seorang laki-laki dan berada di wilayah Desa Amotowo.
Keluarga kemudian meminta bantuan kerabat setempat untuk melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan bersama pelaku pada Sabtu, 3 Januari 2026.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa lari korban dan melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di rumah pelaku,” ujar AKP Welliwanto.
Pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama sekitar satu bulan dan menjemput korban atas permintaan korban sendiri. Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani visum,” pungkasnya.





