Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kronologi Percobaan Perampokan di Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Kronologi Percobaan Perampokan di Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra
Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (2/1/2024).

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari membeberkan kronologi percobaan pencurian dengan kekerasan di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/1/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan percobaan perampokan terjadi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 09.50 Wita.

Awalnya, sekuriti bernama Rommy (41) sedang berjaga di Pos Sekuriti Rujab Kantor Ketua Pengadilan Tinggi Sultra. Saat melakukan patroli di area rumah, Rommy melihat pintu belakang yang terbuka lebar.

“Saksi ini sempat berteriak memanggil nama Feri. Dia kira yang membuka pintu itu adalah Feri, sopir Ketua Pengadilan Tinggi Sultra,” ujarnya.

Karena panggilannya tidak direspons, Rommy langsung masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya itu. Tiba-tiba, ia melihat seorang pria yang bersembunyi di balik dinding.

“Itu laki-laki buang bahasa, kalau si Rommy ini berteriak, maka orang itu akan membunuhnya,” tambahnya.

Di saat yang sama, ada salah satu pelaku membawa sebilah parang. Orang tersebut langsung menebas Rommy. Rommy berhasil menghindar dan melarikan diri ke luar rumah.

Baca Juga:  Mediasi Berhasil, Polres Kendari Damaikan Sepasang Kekasih Saling Lapor Kasus Penganiayaan

Tidak lama kemudian, Rommy memberanikan diri melawan para pelaku. Namun, keduanya berhasil melarikan diri berboncengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha N-Max.

Rommy pun mengecek di dalam rumah dan melihat posisi lemari yang sudah terbuka serta berantakan. Ia juga menemukan dompet berisi beberapa lembar uang dan buku tabungan yang dibuang oleh para pelaku.

Fitrayadi menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kedua pelaku melakukan percobaan perampokan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah olah TKP, masih pengembangan,” pungkasnya.

Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dimasuki OTK, Sekuriti Nyaris Ditebas Pakai Parang

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten