Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bayi Ditemukan di Kolaka Utara Kondisi Membusuk Ternyata Hasil Aborsi dari Hubungan Gelap

Bayi Ditemukan di Kolaka Utara Kondisi Membusuk Ternyata Hasil Aborsi dari Hubungan Gelap
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kolaka Utara. Foto: Istimewa.

Kolaka Utara – Polres Kolaka Utara (Kolut) telah melakukan pengembangan kasus terkait bayi yang ditemukan tewas membusuk di Lingkungan III, Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa pada Kamis (8/6/2023) lalu. Ternyata, bayi tersebut merupakan hasil aborsi dari hubungan gelap pasangan S (19) dan A (14).

Kasi Humas Polres Kolaka Utara Iptu Arif Afandi menuturkan dalam proses aborsi, S tidak terlibat sama sekali. A hanya melakukan seorang diri. Sehingga, A melakukan aborsi tanpa persetujuan atau sepengetahuan serta bantuan atau keterlibatan S.

Namun S memastikan ke polisi bahwa dirinya pernah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku A.

“Berdasarkan keterangan S bahwa benar dirinya sebelumnya pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama A,” beber Arif kepada Kendariinfo, Selasa (13/6).

Arif menjelaskan S telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama pelaku A sebanyak 4 atau 5 kali pada bulan Desember 2022. Ia menuturkan pada Januari 2023 lalu, A menyampaikan kepada S via seluler bahwa dirinya telah hamil setelah berhubungan badan dengannya.

Kemudian S menyampaikan kepada A bahwa dirinya akan bertanggung jawab atau menikahinya jika benar dirinya telah hamil. Namun A menyampaikan dirinya tidak mau menikah dulu karena ingin melanjutkan pendidikannya atau sekolah.

Baca Juga:  2 Penambang di Kolut Tewas Tertimbun Longsor, Direktur Perusahaan dan Operator Jadi Tersangka

Ia mengungkapkan polisi mengamankan pelaku A yang merupakan anak perempuan karena telah menggugurkan bayinya yang telah di kandung berumur kurang lebih 6 sampai 7 Bulan.

“A diamankan karena telah melakukan aborsi bayinya,” ungkapnya.

Tak hanya A, polisi juga mengamankan S sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Keduanya saat ini sudah diamankan Polres Kolaka Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“S dan A telah diamankan di Mako Polres Kolaka Utara,” ungkap dia.

Warga di Kolaka Utara Temukan Bayi Sudah Membusuk

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten