Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bejat, Pria di Kendari Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Pria di Kendari Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Pelaku berinisial M (tengah) saat diamankan di Mapolres Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Entah apa yang ada di benak M (34). Ia tega menyetubuhi anak tirinya sendiri, yang masih berusia 16 tahun, saat ibu korban yang tak lain adalah istrinya sedang tak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku berhasil diamankan Unit PPA Polres Kendari pada Selasa, 23 Maret 2021, sekitar pukul 16.40 WITA.

“Pelaku menyetubuhi korban yang masih berstatus sebagai pelajar sebanyak tiga kali pada tahun 2020,” kata I Gede, Jumat (26/3/2021).

Ia menjelaskan, kejadian pertama terjadi di rumah nenek korban yang berada di Raha, Kabupaten Muna, pada awal November 2020 sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah korban yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 28 November 2021 sekitar pukul 21.30 WITA. Selang sehari, dan masih terjadi di rumah korban, pelaku kembali melakukan aksinya sekitar pukul 20.00 WITA.

“Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam meminta uangnya yang selama ini digunakan untuk membiayai korban dan ibunya dikembalikan,” kata Gede.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban tak mau menuruti kemauannya. Saat ini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Kendari. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten