Berikut Daftar Bibit Tanaman Hutan Bersertifikat yang Ada di Sultra

Sulawesi Tenggara – Kepala Balai Pengawasan, Pengendalian, Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Putra Fiad menyampaikan terdapat sejumlah bibit tanaman hutan yang ada di Sultra telah mengantongi sertifikat.
“Dari 93 tanaman budidaya sektor kehutanan, baru 11 jenis yang telah bersertifikat di Sultra,” katanya, Jumat (24/11/2023).
11 jenis bibit tanaman hutan tersebut yakni Sengon, Jati, Mahoni, Gamelina, Jabon, Cendana, Kayu Putih, Kemiri, Cempaka, Pinus, dan Gaharu.
“Jenis bibit yang telah bersertifikat ini telah dijamin kualitasnya dengan tegakkan pohon yang lurus, dan hasil panen yang bagus,” tambahnya.
Putra pun menyampaikan bahwa penggunaan bibit bersertifikat ini diwajibkan oleh Dishut Sultra untuk digunakan seluruh masyarakat maupun kelompok tani dalam budidaya tanaman hutan.
“Nanti ke depannya kita akan menambah lagi bibit jenis tanaman hutan yang bersertifikat,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin memperoleh bibit bersertifikat dapat membelinya di perusahaan atau pengedar bibit, tetapi untuk saat ini masih dikelola Dishut Sultra.
Harga bibit tanaman hutan bersertifikat ini dibanderol dengan harga Rp5 ribu hingga Rp25 ribu per liter. Sementara untuk per kilo dibanderol dengan harga mulai Rp75 ribu hingga Rp100 ribu sesuai dengan harga perkiraan sendiri (HPS) untuk masyarakat Sultra.
“Harganya di luar ongkos pengiriman kalau dibeli orang luar daerah,” pungkasnya.





