Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Berkas Kasus Tambang Ilegal di Konut Lengkap, Polda Sultra Segera Limpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Tambang Ilegal di Konut Lengkap, Polda Sultra Segera Limpahkan ke Jaksa
Wadirreskrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Berkas perkara kasus penambangan ilegal di Konawe Utara (Konut) dengan tersangka berinisial TF dinyatakan telah lengkap atau P21 dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini ditangani oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wadirreskrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto, Kamis (24/11/2022).

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Sultra bahwa seluruh berkas perkara kasus penambangan ilegal dengan tersangka TF, telah dinyatakan lengkap,” katanya.

Didik menjelaskan, TF sendiri adalah salah satu tersangka penambangan ilegal di kawasan eks IUP PT Hafar Indotec, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diamankan pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Saat ini, Didik mengaku pihaknya akan terus melakukan koordinasi untuk penyerahan tersangka dan barang bukti setelah adanya konfirmasi berkas telah lengkap atau P21 dari Kejati Sultra.

“Saat ini penyidik dari kami sedang mempersiapkan untuk tahap II ke jaksa. Selanjutnya menunggu proses persidangan,” imbuhnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten