Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Berkeliaran Depan Polsek Bawa Badik, Pelajar di Baubau Diamankan Polisi

Berkeliaran Depan Polsek Bawa Badik, Pelajar di Baubau Diamankan Polisi
Pelaku WPW (16) saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Istimewa.

Baubau – Seorang pelajar berinisial WPW (16) diamankan oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bungi karena berkeliaran membawa badik saat melintas di depan Polsek Bungi, Kelurahan Waliabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/4/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan saat Kepolisian Resort (Polres) Baubau melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Bungi menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran perjudian, senjata tajam (sajam), premanisme, narkoba, dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad menjelaskan operasi dilaksanakan dengan cara memberhentikan tiap kendaraan yang melintas depan polsek.

“Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dengan memeriksa bagasi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” katanya.

Abdul melanjutkan, seorang pelajar berinisial WPW yang melintas kemudian didapati membawa sebilah badik yang diselipkan pada bagian pinggangnya.

“Pelaku langsung diamankan oleh pihak Polsek Bungi karena tidak punya hak untuk membawa senjata tajam,” sambungnya.

WPW kemudian dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 LN Nomor 78 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten