Berstatus DPO, Polwan Manado Diduga Kabur ke Kendari

Kendari – Polisi wanita (polwan), Briptu Christy Sugiarto di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang bestatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menanggapi viralnya oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Jules melalui keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022).

Jules menambahkan, polwan kelahiran 26 Desember 1996 silam tersebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” tambahnya.
Dia menyebutkan, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan itu. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian,” pungkasnya.





