Besuk Teman di Rutan Polda Sultra, Pria di Kendari Selundupkan Sabu-Sabu Dalam Makanan
Kendari – Seorang pria inisial SB (28) warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam makanan, Kamis (19/5/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, makanan yang berisi sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah satu tahanan kasus narkoba di Rutan Polda Sultra.
“Barang bukti (BB) yang disita berupa sabu-sabu sebanyak 4 saset dengan berat 4 gram,” katanya, Jumat (20/5).
Selain mengamankan SB, polisi juga mengamankan WA, rekan pelaku. Namun, WA mengaku hanya menemani SB dan tidak mengetahui adanya sabu-sabu di dalam makanan tersebut.
“WA kita amankan sebagai saksi saja,” tambahnya.
Saat ini, kedua pria tersebut sedang diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut.