Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Besuk Teman di Rutan Polda Sultra, Pria di Kendari Selundupkan Sabu-Sabu Dalam Makanan

Besuk Teman di Rutan Polda Sultra, Pria di Kendari Selundupkan Sabu-Sabu Dalam Makanan
Pelaku dan barang bukti (BB) yang diselundupkan dalam makanan. Foto: Istimewa. (19/5/2022).

Kendari – Seorang pria inisial SB (28) warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam makanan, Kamis (19/5/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, makanan yang berisi sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah satu tahanan kasus narkoba di Rutan Polda Sultra.

“Barang bukti (BB) yang disita berupa sabu-sabu sebanyak 4 saset dengan berat 4 gram,” katanya, Jumat (20/5).

Selain mengamankan SB, polisi juga mengamankan WA, rekan pelaku. Namun, WA mengaku hanya menemani SB dan tidak mengetahui adanya sabu-sabu di dalam makanan tersebut.

“WA kita amankan sebagai saksi saja,” tambahnya.

Saat ini, kedua pria tersebut sedang diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten