BGN Minta Maaf Terkait Dugaan Keracunan 11 Siswa di Kolaka, SPPG Watubangga Di-suspend

Kolaka – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Regional Sulawesi Tenggara (Sultra), Maharanny Puspaningrum, menyampaikan permintaan maaf atas insiden dugaan keracunan yang dialami 11 siswa di SDN 3 Watubangga, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, usai mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG).
Maharanny menyampaikan, pascakejadian tersebut pihaknya telah memberikan teguran kepada jajaran SPPG setempat sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
“Sudah diberikan teguran. Evaluasinya dilakukan secara menyeluruh, terutama menelusuri proses manajemen operasional serta melihat apakah sarana dan prasarana yang disediakan mitra sudah menunjang atau belum,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (10/5/2026).
Ia juga mengungkapkan, SPPG Watubangga untuk sementara waktu telah di-suspend akibat insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5).
“SPPG Kolaka Watubangga sudah di-suspend statusnya,” ujarnya.
Keputusan penghentian sementara operasional SPPG Watubangga diambil sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberi ruang bagi proses investigasi menyeluruh terkait dugaan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Meski demikian, pihak BGN masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan tersebut.
“Kami masih menunggu hasil uji lab terlebih dahulu,” pungkasnya.
Belasan Siswa SD di Kolaka Keracunan Massal Setelah Konsumsi MBG





