Bocah 8 Tahun di Kolaka Tewas Terbawa Arus Selokan saat Ambil Sandal

Kolaka – Seorang bocah bernama Muh Athafariz Khalif (8), meninggal dunia usai terbawa arus selokan di Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.15 Wita.
“Korban bersama teman-temannya sebelumnya mandi hujan di sekitar lokasi kejadian. Sandal korban kemudian terjatuh ke dalam selokan di samping TK Muhammadiyah, Kelurahan Dawidawi,” ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (13/5).
Saat berusaha mengambil sandal tersebut, korban diduga terpeleset lalu terjatuh ke dalam selokan dan terbawa arus air.
Sekitar pukul 15.30 Wita, korban ditemukan di saluran air depan rumah warga dalam kondisi tidak bernyawa.
“Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pomalaa untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menyatakan korban tiba di puskesmas dalam keadaan sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Korban merupakan warga Jalan Padamarang, Kelurahan Dawidawi. Sekitar pukul 16.20 Wita, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Padamarang. Korban rencananya dimakamkan pada Rabu (13/5) hari ini.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pomalaa telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat permintaan visum et repertum (VER), serta memeriksa sejumlah saksi.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.





